Terkendala Status Lahan, Penambahan Ruang Rawat Jiwa di RSUD dr Soedomo Belum Bisa Dimulai

- Pewarta

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, lumineerdaily.com – Upaya menambah kapasitas layanan rawat inap kesehatan jiwa di RSUD dr Soedomo Trenggalek masih harus tertunda. Bukan karena keterbatasan tenaga medis maupun fasilitas penunjang, melainkan belum tersedianya bangunan baru akibat persoalan status lahan.

Rencana pembangunan gedung perawatan jiwa hingga kini belum dapat berjalan karena lahan yang disiapkan masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Selama status tersebut belum berubah, pembangunan belum bisa dilaksanakan.

Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek, dr. Saeroni, menjelaskan rumah sakit masih menunggu proses yang dilakukan pemerintah terkait perubahan status lahan agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan.

Di sisi lain, kebutuhan penambahan ruang rawat inap jiwa dinilai semakin penting. Saat ini kapasitas pelayanan masih terbatas sehingga ruang perawatan belum mampu menampung lebih banyak pasien apabila terjadi peningkatan kebutuhan layanan.

Meski pembangunan fisik belum dimulai, rumah sakit memastikan kesiapan pelayanan tidak menjadi persoalan. Tenaga kesehatan yang menangani pasien gangguan jiwa telah tersedia, begitu pula peralatan medis pendukung yang dibutuhkan.

Artinya, kendala utama saat ini hanya terletak pada ketersediaan gedung baru yang representatif. Dengan adanya bangunan baru, kapasitas rawat inap diharapkan dapat bertambah sekaligus memberikan ruang pelayanan yang lebih nyaman bagi pasien maupun petugas kesehatan.

Pihak rumah sakit berharap proses penyelesaian status lahan dapat segera tuntas sehingga pembangunan bisa direalisasikan dan penguatan layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Trenggalek tidak kembali mengalami penundaan. (gun)

Berita Terkait

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya
Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan
DPRD Trenggalek Dorong Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD Soedomo Segera Dibangun
DPC Ormas 212 Trenggalek Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat Peran Sosial di Tengah Masyarakat
Warga Patungan Beli Tanah Sekolah, Pemkab Trenggalek Kemana? Tanah SDN 1 Sengon Jadi Tanda Tanya Besar
VIRAL! DUGAAN BISNIS LKS DI MIN 1 TRENGGALEK, PLT KEPALA MTSN BELUM BERI KLARIFIKASI
Kasus DBD Menurun, Dinkes Trenggalek Minta Warga Tidak Abaikan Pencegahan
Bupati Trenggalek Lepas Sekda Edy Soepriyanto Purna Tugas, Transisi Kepemimpinan Birokrasi Disiapkan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:07 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:25 WIB

Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34 WIB

DPRD Trenggalek Dorong Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD Soedomo Segera Dibangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:26 WIB

DPC Ormas 212 Trenggalek Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat Peran Sosial di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:33 WIB

Warga Patungan Beli Tanah Sekolah, Pemkab Trenggalek Kemana? Tanah SDN 1 Sengon Jadi Tanda Tanya Besar

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:59 WIB

VIRAL! DUGAAN BISNIS LKS DI MIN 1 TRENGGALEK, PLT KEPALA MTSN BELUM BERI KLARIFIKASI

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus DBD Menurun, Dinkes Trenggalek Minta Warga Tidak Abaikan Pencegahan

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:24 WIB

Bupati Trenggalek Lepas Sekda Edy Soepriyanto Purna Tugas, Transisi Kepemimpinan Birokrasi Disiapkan

Berita Terbaru